DPD RI adalah kepanjangan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.Berikut ini adalah Fungsi, Tugas dan Wewenang dari anggota DPD RI ( yang dikutip dari http://dpd.go.id yaitu:
Fungsi, Tugas & WewenangSesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.
Fungsi LegislasiTugas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar